Selasa, 19 Januari 2016

Konsultan Engineering



Konsultan adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, pajak, lingkungan, biologi, hukum, koperasi dan lain - lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang penggunalayan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai penggunalayan dalam satu waktu.

Konsultan perencana merupakan mitra dari klien/owner ketika si klien/owner ingin membuat suatu bangunan sipil/prasarana fisik (gedung, pabrik, gudang, jalan, jembatan, dll). Perencana membantu kliennya dalam mendesign suatu bangunan sesuai dengan keinginannya. Keinginan di sini maksudnya mulai dari segala aspek yang berhubungan dengan hal-hal teknis sampai pada budget estimatenya. Jadi intinya kerja di konsultan itu sama saja berusaha untuk memuaskan sesorang dengan tujuan orang tersebut kembali lagi kepada konsultan  dengan memberi pekerjaan lainnya. Jadi boleh dibilang ada sedikit hal yang berhubungan dengan “service to the consument” Karena bidang pekerjaannya berhubungan dengan teknik makanya si perusahaan sering disebut juga consulting engineer. 

Konsultan perencana sering juga melakukan pekerjaan pengawasan terhadap proyek yang sedang dilaksanakan oleh kontraktor apabila klien/owner berkenan dan menunjuk. Dengan begitu si konsultan betul - betul melakukan pekerjaan yang namanya konsultasi secara penuh. Karena pekerjaan tidak hanya terbatas pada proyek yang belum jalan saja tetapi bertanggung jawab penuh terhadap keseluruhan proyek. walaupun memang produk nyata dari konsultan adalah gambar kerja di lapangan tapi yang paling penting adalah advise yang diberikan untuk klien terhadap konsep-konsep design yang ingin dilakukan. Masalah sekadar gambar dan perhitungan itu memang sudah merupakan kewajiban dari konsultan. Bahkan utk hal-hal kecil seperti bangunan-bangunan  pendukung, kontraktor dapat saja melakukan design lalu konsultan tinggal menyetujuinya saja apabila semua persyaratan design tidak ada masalah.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar