Standard Teknik
Serangkaian
eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan.
Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi
yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi
Istilah
standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar
spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk
menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat
diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk
membantu menggunakan produk.
SNI (Standart Nasional Indonesia)
Salah satu
contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah
satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua
produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI. Agar SNI
memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan
dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
- Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
- Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
- Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
- Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
- Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
SNI
dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina,
mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara
nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar