Aplikasi teori belajar humanisme ini berusaha
memahami prilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang
pengamatnya. Selain itu aliran humanisme lebih melihat pada sisi perkembangan
kepribadian manusia. Pendekatan ini melihat kejadian yaitu bagaimana manusia
membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak
positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang
beraliran humanisme biasanya memfokuskan pembelajarannya pada pembangunan
kemampuan positif ini.
Peserta Didik Dalam pembelajaran
yang humanis ditempatkan sebagai pusat (central)
dalam aktifitas belajar. Peserta didik menjadi pelaku dalam memaknai pengalaman
belajarnya sendiri. Dengan demikian , peserta didik diharapkan mampu menemukan
potensinya dan mengembangkan potensi tersebut secara memaksimal. Peserta didik
bebas berekspresi cara-cara belajarnya sendiri. Peserta didik menjadi aktif dan
tidak sekedar menerima informasi yang disampaikan oleh guru.
Bentuk
aplikasi humanisme dalam pembelajaran berisi bagai mana cara berupaya
menggabungkan keterampilan dan informasi kognitif, dengan segi-segi efektif,
nilai-nilai dan prilaku antar pribadi. Sehubungan dengan itu dibawah ini akan
diterangkan beberapa program dalam aplikasi humanisme dalam pembelajaran.
1.
Confluent
Education Cooperative Learning
Confluent Education Cooperative
Learning adalah pendidikan yang memadukan atau mempertemukan pengalaman-pengalaman
afektif dengan belajar kognitif di dalam kelas. Hal ini merupakan cara yang
bagus sekali untuk melibatkan para siswa secara pribadi di dalam bahan
pelajaran. Sebagai contoh misalnya, guru bahasa Indonesia memberikan tugas
kepada para siswa untuk membaca sebuah novel, katakanlah misalnya tentang
“keberanian”, sebuah novel perang. Melalui tugas itu, siswa-siswa tidak hanya
diharapkan memahami isi bacaan tersebut dengan baik tetapi juga memperoleh
kesadaran antar pribadi yang lebih baik dengan jalan membahas
pengertian-pengertian mereka sendiri mengenai keberanian dan rasa takut.
2.
Open
Education
Open Education atau proses
pendidikan terbuka adalah proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada
murid untuk bergerak secara bebas disekitar kelas dan memilih aktivitas belajar
mereka sendiri. Meskipun pendidikan terbuka memberikan kesempatan kepada para
siswa untuk bergerak secara bebas de sekitar ruangan dan memilih aktifitas
belajar mereka sendiri, namun bimbingan guru tetap diperlukan.
3.
Cooperative
Learning
Cooperative Learning atau
belajar kooperatif merupakan fondasi yang baik untuk menigkatkan dorongan
berprestasi siswa.
4.
Independent
Learning
Independent Learning atau
pembelajaran mandiri adalah proses belajar yang menuntut murid menjadi subyek
yang dapat merancang, mengatur, menontrol kegiatan mereka sendiri secara
bertanggung jawab. Proses ini tidak bergantung pada subyek maupun metode
instruksional, melainkan kepada siapa yang belajar yaitu murid, mencakup siapa
yang memutuskan tentang apa yang akan dipelajari siapa yang harus mempelajari
suatu hal.
Dari uraian diata dapat menyimpulkan
bahwa dalam dunia pendidikan seorang guru harus bisa membantu muridnya dalam
proses belajar, karena siswa yang satu memiliki pribadi yang berbeda. Jika hal
ini tidak dapat di atasi maka siswa akan sulit dalam melakukan atau terlibat
dalam proses belajar. Pengaplikasian teori ini dalam dunia pendidikan sangatlah
membantu. Dengan teori ini guru dapat mengetahui teknik yang dapat
mengembangkan jiwa anak didik dalam belajar. Seperti yang kita ketahui siswa
terkadang sangat sulit terlibat dalam pembelajarn di kelas dengan berbagai
alasan misalnya, karena belum sarapan, kepanasan, maslah keluarga dan
sebagainya. Hal inilah yang perlu diketahui oleh seorang guru. Dan juga dalam
aplikasinya teori humanisme ini lebih mengutamakan siswa dalam belajar mandiri
atau menentukan belajar mandiri serta adanya kebebasan bergerak atau siswa
aktfi, sedangkan guru hanya sebagai fasilitator, dan memberimotivasi serta
arahan dalam belajar, berfungsi juga sebagai pengawas dalam kegiatan belajar
mengajar. Semoga penjelasan yang penulis sampaikan dalam makalah ini dapat
berguna bagi pengembangan dunia pendidikan di Indonesia.
Oleh M. Amir (Megister Administrasi – Kepengawasan,
Pascasarjana Universitas Negeri Medan)
Referensi: